Terapkan Bisnis Berkelanjutan ERHA Ultimate Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna

 

Implementasi prinsip bisnis berkelanjutan dalam kerangka ESG (Environment, Social and Governance) tampaknya sudah menjadi suatu keniscayaan bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja dan nilai bagi stakeholders-nya. Manajemen ERHA pun menerapkan salah satu pilar ESG, yaitu tata kelola yang benar atau good governance.

 

Salah satunya melalui akreditasi klinik, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan seperti diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022. Peraturan tersebut mengatur tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.

 

BACA JUGA:

Riset Genomik ParagonCorp Hasilkan Produk Sesuai Kulit Masyarakat Indonesia

Waspadai Kutil Bisa Menular dan Mengganas

 

ERHA Ultimate pun telah diakui sebagai fasilitas layanan kesehatan yang memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus PARIPURNA. Pencapaian ini diraih secara hampir bersamaan oleh tiga Klinik Utama yang berlokasi di Jakarta (Kemanggisan Utama), Bandung (Cimanuk), dan Surabaya (Kombes M. Duryat).

 

Hal ini mengukuhkan ERHA Ultimate sebagai dermabeauty clinic pertama di Indonesia yang meraih sertifikat akreditasi klinik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Director of Operations PT Erha Clinic Indonesia, Noviana Supit, menyatakan bahwa sertifikat akreditasi bukan hanya merupakan bukti kesungguhan ERHA Ultimate dalam menerapkan standar mutu dalam pelayanan kesehatan.

 

“Ini menjadi tantangan dan momentum bagi seluruh staf dan pimpinan di setiap klinik yang terakreditasi paripurna untuk secara konsisten menjaga dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan ‘bintang lima’ tersebut demi keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan pasien yang telah mempercayakan pengobatan dan perawatan kesehatan kulitnya pada ERHA Ultimate,” papar Noviana dalam keterangan persnya.

 

 

Penerapan standar akreditasi sebagai salah satu bentuk kepatuhan regulasi yang dilaksanakan ERHA Ultimate ini semakin melengkapi 2 pilar ESG lainnya. Pada aspek lingkungan sejak tahun 2021, ERHA telah menerapkan waste management melalui Program Start2Change untuk mengurangi limbah sampah plastik (terutama dari bekas kemasan produk ERHA) melalui mekanisme daur ulang.

 

Pada aspek sosial, sejak 12 tahun terakhir telah ‘membuka mata’ lebih dari 20 ribu orang di berbagai pelosok Nusantara melalui program bakti kesehatan Gerakan Berantas Buta Katarak (GEBRAK). Semua kegiatan tersebut dilaksanakan secara multihelix dengan para pemangku kepentingan dari berbagai bidang.

 

Dengan rekam jejak tersebut, agaknya tidak berlebihan, jika ERHA Ultimate dinyatakan sebagai Leading Sustainable Dermabeauty Clinic di Indonesia. Diharapkan ke depannya dapat menjadi lokomotif bagi pelaku usaha serupa untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa melalui penerapan prinsip keberlanjutan dalam berusaha.