Aktivitas digital sudah menyatu dengan urusan kerja, bisnis, hingga kebutuhan rumah tangga. Kontrak, invoice, dan surat pernyataan kini hadir dalam format PDF yang praktis dan cepat dibagikan. Situasi ini memudahkan banyak hal, tetapi juga membuka celah baru bagi pelaku penipuan.
Penipuan berbasis dokumen digital kian terasa dekat dalam keseharian perempuan yang aktif bekerja maupun mengelola usaha. Dokumen berkop surat resmi lengkap dengan tanda tangan dan QR Code kini mudah dipalsukan lalu beredar melalui email maupun aplikasi percakapan. Data Indonesia Anti Scam Center OJK mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.
Angka tersebut menegaskan satu hal penting, tampilan rapi tidak lagi cukup menjadi dasar kepercayaan di ruang digital. Tanpa kebiasaan memeriksa keabsahan dokumen, siapa pun bisa terjebak keputusan yang merugikan baik dalam urusan pribadi maupun profesional. Perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga dan bisnis pun perlu semakin cermat sebelum menekan tombol setuju atau membubuhkan tanda tangan elektronik.
Merespons situasi ini, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik menggagas inisiatif #CekDuluBaruPercaya dengan dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Gerakan ini mengajak masyarakat membangun kebiasaan memverifikasi dokumen digital melalui laman resmi sebelum mempercayai atau menindaklanjuti isinya. Peluncurannya bertepatan dengan Safer Internet Day 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan di ruang digital.
Chief Executive Officer dan Founder Privy, Marshall Pribadi, melihat tantangan utama saat ini terletak pada cara membangun rasa percaya. “Di dunia digital, kepercayaan harus bisa diverifikasi, bukan lagi dinilai dari tampilan visual semata. Dokumen bisa terlihat resmi, tetapi belum tentu sah dan dapat diverifikasi,” jelasnya. Melalui #CekDuluBaruPercaya, ia ingin menggeser kebiasaan dari sekadar melihat lalu percaya menjadi memeriksa sebelum bertindak.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, Teguh Arifiyadi, menilai budaya verifikasi perlu tumbuh seiring percepatan transformasi digital. “Penipuan digital saat ini tidak selalu datang dalam bentuk yang mencurigakan. Banyak dokumen yang tampil sangat rapi dan meyakinkan, padahal keabsahannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan verifikasi sebelum mempercayai atau menindaklanjuti dokumen digital.”
Teguh juga mengapresiasi langkah Privy sebagai PSrE independen yang sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keamanan transaksi elektronik. Menurutnya, kolaborasi sektor publik dan swasta menjadi fondasi penting agar masyarakat merasa aman saat berinteraksi secara digital. Kepercayaan, kata dia, perlu dibangun melalui sistem yang dapat diuji dan diperiksa bersama.
Marshall menegaskan proses verifikasi tidaklah rumit dan dapat dilakukan dalam hitungan detik dengan teknologi yang tepat. Ia menyebut hingga kini Privy telah mencegah 122 juta upaya fraud pada layanannya, angka yang menunjukkan besarnya risiko kecurangan digital. Sejak berdiri pada 2016, lebih dari 138 juta dokumen telah terverifikasi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi, sinyal bahwa kesadaran publik terus tumbuh dan kewaspadaan menjadi bagian dari gaya hidup digital yang matang.Melalui inisiatif #CekDuluBaruPercaya, Privy mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal verifikasi resmi yang telah tersedia, melalui layanan verifikasi Privy di privy.id/verifikasi-pdf. (Foto: Istimewa)





