Putusan Pengadilan Akui Arc’teryx Sebagai Merek Terkenal: Langkah Tegas Lindungi Keaslian Brand di Indonesia

 

Kabar baik bagi para pencinta perlengkapan outdoor premium Arc’teryx Equipment, jenama desain global di bawah Amer Sports Canada Inc. yang tersohor akan koleksi pakaian berkualitas tingginya tersebut, menyambut hangat putusan Pengadilan Niaga. Mereka mengapresiasi putusan yang mengabulkan gugatan pembatalan kedua terkait pendaftaran merek logonya di Indonesia oleh perusahaan Tiongkok tanpa izin.

 

Lewat putusan yang melegakan tersebut, Majelis Hakim secara tegas mengakui Arc’teryx sebagai merek terkenal. Hakim juga menyatakan bahwa pendaftaran merek oleh perusahaan Tiongkok itu terbukti memiliki persamaan dengan merek sah milik Arc’teryx, serta menyimpulkan pendaftaran tersebut dilakukan dengan iktikad tidak baik.

 

Putusan yang diketuk pada akhir Februari 2026 ini terasa jauh lebih bermakna karena memberikan penilaian substantif yang mendalam terhadap pokok perkara yang diajukan oleh Arc’teryx. Langkah ini menjadi titik balik yang signifikan, berbeda dengan hasil gugatan pembatalan pertama pada akhir Desember 2025 yang sempat ditolak dan kini masih berada dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. Melalui kemenangan terbaru ini, posisi hukum Arc’teryx terhadap perusahaan asal Tiongkok tersebut kini menjadi semakin kuat dan jelas di mata hukum Indonesia.

 

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk pengakuan yang jelas atas hak Arc’teryx sebagai pemilik asli merek. Hasil saat ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap merek terkenal dari pendaftaran dengan iktikad tidak baik oleh pihak ketiga, serta mencerminkan penilaian yang adil dan menyeluruh oleh pengadilan. Kami berkomitmen untuk terus melindungi kekayaan intelektual kami sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang positif di Indonesia.” ucap Cameron Clark, Vice President of Legal, Arc’teryx.

 

 

Ke depannya, Arc’teryx berharap putusan yang adil ini terus dipertahankan dalam proses hukum yang berjalan di Pengadilan Niaga maupun kasasi di Mahkamah Agung, termasuk menghadapi pendaftaran tanpa izin oleh pihak ketiga lainnya. Langkah hukum ini menjadi cerminan nyata atas komitmen Indonesia dalam melindungi hak merek terkenal, sekaligus diharapkan menjadi rujukan kuat bagi perkara serupa di masa mendatang demi iklim usaha yang lebih sehat.

 

Lahir di kawasan Coast Mountains, Kanada, jenama di bawah naungan Amer Sports ini memang dikenal sebagai pemecah masalah lewat desain minimalis yang solutif dan tahan lama. Dengan distribusi di lebih dari 3.000 lokasi ritel dunia, setiap produknya dirancang untuk menghadirkan performa maksimal yang terhubung langsung dengan kebutuhan dunia nyata. Sebagai bagian dari grup global yang tercatat di Bursa Saham New York, Arc’teryx percaya bahwa desain yang bermakna adalah kunci untuk mendorong kualitas kehidupan yang lebih baik. (Dok Arc’teryx Equipment)