Rahayu Saraswati Mengurai Trauma Lewat Debut Monolog Kalau Bukan Aku

 

Berdiri seorang diri di atas panggung selama sekitar 90 menit, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menghadapi tantangan berbeda lewat Kalau Bukan Aku. Monolog pertamanya ini tidak hanya menuntut kemampuan akting, tetapi juga mempertemukan perannya sebagai penulis dan sutradara dalam sebuah cerita tentang perdagangan orang dan trauma.

 

 

Pertanyaan tentang batas antara keadilan dan dendam menjadi benang merah dalam Kalau Bukan Aku, pertunjukan tunggal Rahayu Saraswati dalam rangkaian MonoPlay Festival 2026 di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

 

Pertunjukan tersebut menjadi monolog pertama Rahayu Saraswati. Ia tidak hanya memainkan karakter seorang diri, tetapi juga menulis dan menyutradarai karya yang dikemas sebagai drama misteri psikologis atau psychological thriller.

 

Dari awal pertunjukan, suasana dibangun secara perlahan. Perubahan gestur, ekspresi, dan intensitas permainan membawa penonton dari situasi yang tenang menuju ketegangan yang semakin kuat. Setiap babak membuka lapisan baru dari persoalan yang dihadapi karakter, termasuk trauma dan pergulatan ketika seseorang merasa hukum belum memberikan keadilan yang diharapkan.

 

Pilihan format monolog membuat cerita bertumpu pada kemampuan Rahayu membangun karakter dan menjaga ritme pertunjukan seorang diri. Pergeseran emosi menjadi bagian penting dalam membawa penonton memahami persoalan yang diangkat, tanpa harus menghadirkan banyak karakter di atas panggung.

 

Andrew J. Jules Soebali yang hadir menyaksikan pertunjukan tersebut melihat kekuatannya pada cara cerita membawa isu perdagangan orang ke pengalaman yang lebih personal.

 

“Yang kuat dari karya ini adalah kita tidak hanya diajak mengetahui adanya persoalan, tetapi ikut memahami dampaknya terhadap korban dan keluarga. Dari pemahaman itu, kepedulian dapat tumbuh menjadi tanggung jawab,” ujar Andrew Soebali.

 

Kehadiran Andrew juga memiliki arti personal karena hubungan keluarga dengan Rahayu Saraswati. Namun, ia menilai pesan pertunjukan tersebut tidak berhenti pada hubungan keluarga.

 

“Sebagai keluarga, tentu saya hadir untuk memberikan dukungan kepada Sara. Namun, setelah menyaksikan gagasan yang dibawanya, saya melihat karya ini memiliki makna yang lebih luas. Pertunjukan ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga penting, baik bagi mereka yang berani menyuarakan persoalan maupun bagi korban yang sedang berusaha memulihkan kehidupannya,” katanya.

 

Membawa Isu Berat Lewat Seni Pertunjukan

Isu perdagangan orang dalam Kalau Bukan Aku juga ditempatkan dalam konteks keluarga. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi dapat memengaruhi orang-orang terdekat yang ikut menghadapi konsekuensi dari sebuah peristiwa.

 

Pendekatan tersebut membuat persoalan yang dibawa ke panggung tidak berhenti sebagai isu sosial. Cerita bergerak melalui pengalaman personal karakter, sekaligus memperlihatkan bagaimana trauma, kehilangan, dan rasa tidak mendapatkan keadilan dapat memengaruhi pilihan seseorang.

 

Pertunjukan Rahayu Saraswati mendapat perhatian dari sejumlah tokoh yang hadir di Teater Kecil. Di antaranya Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Maman Abdurrahman, Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Veronica Tan.

 

Keluarga Sigar, keluarga dan keturunan Philip Frederik Laurens Sigar, turut hadir memberikan apresiasi terhadap keberanian Rahayu Saraswati mengangkat isu perdagangan orang melalui seni pertunjukan.

 

Bagi sebuah karya yang membawa tema kehilangan, trauma, dan perdagangan orang, dukungan dari keluarga serta orang-orang terdekat menjadi bagian dari perjalanan pertunjukan. Kalau Bukan Aku kemudian tidak hanya menawarkan pengalaman psychological thriller, tetapi juga mengajak penonton mengikuti pertanyaan moral yang terus berkembang sepanjang cerita, ketika keadilan terasa terlambat, sampai di mana seseorang boleh memperjuangkan keadilan dengan caranya sendiri.