Kartika Mirda | Junjung Tinggi Integritas Profesi

Managing Partner Kartika Hermawan & Partners LAW FIRM

Nama Kartika Mirda dikenal sebagai seorang professional lawyer yang telah terjun di bidang tersebut selama dua puluh tahun lamanya. Lulusan hukum Universitas Padjadjaran Bandung ini memulai karier tahun 1998 bekerja di firma hukum Amir Syamsudin and Partners. “Saat itu saya bekerja sebagai asisten pengacara dan memperoleh banyak pengalaman di kantor Pak Amir. Kemudian, saya bergabung di beberapa law firm,” tutur wanita ramah dan murah senyum ini.

 

Berbekal pengalaman tersebut, pada tahun 2005, Kartika memberanikan diri membuka kantor hukum sendiri, Kartika Hermawan & Partners Law Firm. “Sebagai seorang istri dan ibu yang harus mempunyai banyak waktu di rumah, saya mulai mempertimbangkan mendirikan kantor pertama saya. Kebetulan, suami yang juga alumni Unpad sangat mendukung saya, agar mempunyai banyak waktu luang untuk keluarga,” ujarnya. Pada saat itu, Kartika dipercaya menjadi legal in house di perusahaan milik Prabowo Subianto. Berlanjut menangani beberapa perusahaan, baik lokal maupun asing, pada bidang keahlian seputar dalam bisnis komersial, investasi hukum asing, masalah perusahaan, ketenagakerjaan, litigasi, dan lainnya.

 

Perlahan tapi pasti, dia mulai berani menjajaki untuk menyewa gedung sendiri untuk kantor hukum multisektornya, hingga pada tahun 2014 bergabung International Law Firm yang berpusat di Luxembourg, Eropa. Sejak itulah dia mulai memiliki banyak klien yang mayoritas asing di bidang kegiatan bisnis perdagangan umum, minyak dan gas, pertambangan, mekanik, kontraktor, konsultasi sipil, dan lainnya. Dia dipercaya menangani urusan mulai dari investasi di Indonesia, semua keperluan legalitas, hingga bertindak sebagai penasihat hukum, untuk melakukan negosiasi dan penyusunan berbagai kontrak seperti perjanjian kerja sama. Kantor hukumnya juga selalu memberi tahu klien tentang hukum maupun peraturan Indonesia terkini yang terkait dengan kegiatan bisnis mereka. Seperti peraturan korelasi antara undang-undang hukum investasi dan undang-undang perburuhan.

 

Walaupun klien semakin bertambah, Kartika tidak sembarang langsung mengambil semua untuk ditangani. “Jumlah klien pun dibatasi, untuk saya jadikan mitra hanya yang mau mengikuti aturan Indonesia. Tujuan utama saya bekerja adalah memanfaatkan ilmu yang berguna untuk klien, sekaligus tetap dalam koridor sebagai istri dan ibu rumah tangga. Saya bukan berambisi menjadi yang terbesar atau terhebat, tetapi ingin memberikan secara maksimal. Itulah yang membedakan dengan law firm lain,” tegas perempuan yang menjadikan pengacara Amir Syamsudin dan Kartini Muljadi sebagai sosok inspirasi, karena kebijaksanaan dan kemampuan menjaga rumah tangga yang baik.

 

 

 

Baca selengkapnya di majalah cetak dan digital Women's Obsession edisi 64/2020