KSDKI Luncurkan Pedoman Injeksi Toksin Botulinum Pertama di Indonesia

 

Sejak 1999, injeksi Toksin Botulinum atau yang dikenal sebagai Botox telah menjadi prosedur estetika yang paling banyak dilakukan di dunia. Selain itu, injeksi Botox juga merupakan pilihan perawatan lini pertama untuk berbagai kondisi medis, seperti distonia leher dan kekakuan tungkai. Secara global, penggunaan Toksin Botulinum dalam estetika telah meningkat, karena semakin banyak pasien yang mencari perawatan dan perluasan indikasi off-label.

 

Khususnya di Indonesia, pertumbuhan tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya tren pasien estetika dari generasi yang lebih muda. Perawatan Botox bersifat sementara dan dapat berkurang seiring waktu, injeksi berulang diperlukan untuk mempertahankan efek perawatan. Dan jika dilakukan berlebihan atau tidak tepat, Botox dapat merangsang pembentukan antibodi. Termasuk antibodi netralisasi (NAbs) yang dapat melawan aktivitas biologisnya.

 

BACA JUGA:

Artisan Professionel Persiapkan Makeup Artist Hadapi Tantangan

Clinic de Votre Peau: Neighborhood Beauty Clinic

 

Selama ini para praktisi estetika Tanah Air menggunakan pedoman Barat yang sudah ditetapkan dalam penggunaan Botox yang beredar. Padahal di Indonesia, setiap orang memiliki kekhasan anatomi wajah sendiri dan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam penggunaan Botox dalam perawatan estetika mereka.

 

Berlatar belakang tersebut, Kelompok Studi Dermatologi Kosmetik Indonesia (KSDKI), meluncurkan publikasi Pedoman Injeksi Toksin Botulinum yang pertama di Indonesia. Tujuannya untuk memberikan informasi kepada praktisi estetika dalam memberikan pelayanan terbaik dan aman kepada pasien. Buku panduan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para praktisi estetika tentang teknik-teknik klinis dalam injeksi, cara kerja, indikasi, kontraindikasi, efek samping Toksin Botulinum serta imunogenitasnya.

 

 

Lilik Norawati, Sp.KK, FINSDV, FAADV selaku Ketua Kelompok Studi Dermatologi Kosmetik Indonesia (KSDKI) mengatakan bahwa saat ini belum ada pedoman penatalaksanaan injeksi Toksin Botulinum di Indonesia. ”Berdasarkan hal tersebut, kami dari Kelompok Studi Dermatologi Kosmetik Indonesia (KSDKI) yang merupakan bagian dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) menghimpun para pakar yang ahli di bidang kosmetik dermatologi membuat pedoman ini,” imbuhnya.

 

Dia juga menambahkan, prosedur pembuatan pedoman penatalaksanaan ini didukung Merz Aesthetics Indonesia yang telah hadir di Indonesia sejak tujuh tahun lalu. ”Semoga bersamaan dengan terciptanya pedoman ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para praktisi kosmetik dermatologi, sehingga dapat mencegah efek samping dan komplikasi yang dapat terjadi,” sambungnya lagi.

 

BACA JUGA:

Kampanye NATASHA Bioaqua Gandeng Natasha Wilona Sebagai Brand Ambassador

Menata Rambut Tanpa Panas Ekstrem

 

Selain itu, Dr. dr. M. Yulianto Listiawan, Sp.KK, FAADV, Ketua Perdoski Pusat periode 2022-2024 menambahkan bahwa puluhan tahun terakhir saat Botox masuk dan didistribusikan di Indonesia belum ada keseragaman atau pedoman mengenai hal ini. Sampai akhirnya lahirlah ‘Pedoman Injeksi Toksin Botulinum’ sebagai pedoman toksin botulinum pertama yang diterbitkan oleh KSDKI dan PERDOSKI.

 

Demi mendukung hal tersebut Heidy Sembung, Chief Representative, Merz Aesthetics Indonesia, menyampaikan bahwa Merz Aesthetics® hadir sebagai mitra para dokter di dunia Medical Aesthetic. Untuk membantu dokter termasuk para pasien, agar bisa terlihat lebih baik, merasa lebih baik, dan hidup lebih baik (look better, feel better and live better).

 

 

“Salah satunya kami mendukung dengan cara peluncuran Pedoman Injeksi Toksin Botulinum pertama di Indonesia bersama Kelompok Studi Dermatologi Kosmetik Indonesia (KSDKI),” tuturnya lebih lanjut. Merz Aesthetics® juga memberi dukungan Pendidikan Berkelanjutan kepada para dokter, meningkatkan awareness dan edukasi tentang produk estetik terkini, seperti toksin botulinum. Perusahaan asal Amerika Serikat ini bekerja sama dengan organisasi kedokteran, seperti Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI).

 

Nur A | Dok. Nur A/Merz Aesthetic